International Labour Organization (ILO) melaporkan
bahwa satu pekerja meninggal setiap 15 detik akibat kecelakaan di tempat kerja
atau sakit akibat kerja. Setiap 15 detik terdapat sekitar 160 kecelakaan kerja
di dunia1. Di Indonesia sendiri, dilaporkan bahwa selama kurun waktu 5 tahun
terakhir kasus kecelakaan kerja meningkat. Dari 96.314 kaus kecelakaan kerja di
Tahun 2009, meningkat mencapai 103.285 kasus kecelakaan kerja di Tahun 20132.
BPJS Ketenagakerjaan, yang semula dikenal dengan nama PT Jamsostek mencatat, di
Indonesia tidak kurang dari 9 orang meninggal dunia akibat kecelakaan di tempat
kerja setiap harinya2 dimana angka kematian akibat kerja di Inggris
sebagai pembanding, hanya mencapai angka 2 orang per harinya3. Karena tingginya
angka kecelakaan kerja ini, maka diperlukan upaya-upaya untuk mencegah
terjadinya kecelakaan kerja atau sakit akibat kerja.
Ilmu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang merupakan bagian dari Ilmu Kesehatan Masyarakat adalah ilmu dan seni dalam pengelolaan bahaya (antisipasi, rekognisi, evaluasi dan pengendalian) di tempat kerja yang berpotensi menurunkan derajat kesehatan dan kesejahteraan pekerja4. Dengan lingkungan kerja yang aman dan sehat maka produktivitas perusahaan akan meningkat dan menunjang kelangsungan bisnis perusahaan tersebut. Selain itu, tuntutan regulasi nasional dan internasional mewajibkan perusahaan untuk menerapkan K3 di tempat kerja sehingga implementasi K3 di tempat kerja menjadi sangat penting.
Oleh karena itu, tingginya kebutuhan akan lulusan K3 untuk menunjang pelaksanaan K3 di tempat kerja serta berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdampak pada kondisi tempat kerja yang dinamis, maka Departemen K3 mengembangkan keilmuan K3. Lima bidang keilmuan K3 yang dikembangkan di Departemen K3 FKM UI yang bersifat multidisiplin adalah sebagai berikut:
Ilmu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang merupakan bagian dari Ilmu Kesehatan Masyarakat adalah ilmu dan seni dalam pengelolaan bahaya (antisipasi, rekognisi, evaluasi dan pengendalian) di tempat kerja yang berpotensi menurunkan derajat kesehatan dan kesejahteraan pekerja4. Dengan lingkungan kerja yang aman dan sehat maka produktivitas perusahaan akan meningkat dan menunjang kelangsungan bisnis perusahaan tersebut. Selain itu, tuntutan regulasi nasional dan internasional mewajibkan perusahaan untuk menerapkan K3 di tempat kerja sehingga implementasi K3 di tempat kerja menjadi sangat penting.
Oleh karena itu, tingginya kebutuhan akan lulusan K3 untuk menunjang pelaksanaan K3 di tempat kerja serta berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdampak pada kondisi tempat kerja yang dinamis, maka Departemen K3 mengembangkan keilmuan K3. Lima bidang keilmuan K3 yang dikembangkan di Departemen K3 FKM UI yang bersifat multidisiplin adalah sebagai berikut:
- Kesehatan
Kerja (Occupational health)
- Keselamatan
Kerja (Occupational safety)
- Ergonomi
(Ergonomic)
- Higiene
Industri (Industrial Hygiene)
- Faktor
manusia dan perilaku dalam K3 (Human Factor and Behavior in OHS)
No comments:
Post a Comment